TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. (MTVN/Roni K)
Kabupaten Bandung Darurat Sampah
Media Indonesia • 19 May 2026 14:36
Bandung: Kabupaten Bandung, saat ini tengah menghadapi kondisi darurat sampah. Produksi sampah di kabupaten tersebut mencapai sekitar 1.800 ton per hari yang berasal dari total penduduk berjumlah 3,9 juta jiwa dan baru sekitar 500 ton yang dikelola atau didaur ulang.
"Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti hanya memberikan kuota pembuangan sekitar 280 ton per hari untuk Kabupaten Bandung. Masih ada sisa sekitar 1.000 ton sampah per hari yang belum tertangani secara maksimal dan berpotensi menumpuk di berbagai titik wilayah," tutur Dadang, Selasa, 19 Mei 2026.
Dadang memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung untuk membedah data besar (big data) terkait produksi sampah, pola pengelolaan, kebutuhan sarana dan prasarana, hingga kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan sampah di lapangan.
"Saya minta data yang akurat supaya penanganan sampah ini berbasis data dan konkret, bukan sekadar wacana. Minggu depan kita harus langsung aksi pelaksanaan proses penanganan sampah di lapangan," tegasnya.
Langkah jangka pendek, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendorong penguatan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pembentukan bank sampah di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), pengolahan sampah organik menjadi maggot dan kompos, hingga optimalisasi TPS3R di berbagai wilayah.
Dadang juga meminta agar pengelolaan sampah desa nantinya dikolaborasikan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dengan demikian, sampah yang memiliki nilai ekonomi seperti plastik, kardus, dan kertas dapat dikelola dan diserap oleh off-taker atau penampung hasil daur ulang.

Ilustrasi. Medcom.id
Selain solusi jangka pendek, Pemkab Bandung juga tengah menyiapkan solusi jangka panjang melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program tersebut telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kawasan Bandung Raya.
Dadang optimistis terhadap program tersebut. Ia mengaku telah melihat secara langsung sistem pengolahan sampah modern yang diterapkan di Singapura dan Belanda, yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik bahkan energi panas.