Ilustrasi ibadah haji. Pexels
Imigrasi Kualanamu Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Nonprosedural
Lukman Diah Sari • 21 May 2026 18:42
Medan: Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu menggagalkan keberangkatan rombongan haji nonprosedural di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Kamis pagi, 21 Mei 2026. Rombongan ini diduga mencoba berangkat menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan tujuan Kuala Lumpur.
"Sebanyak 13 WNI yang ditengarai hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural," ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan di Medan, Sumatra Utara, Kamis, 21 Mei 2026, melansir Antara.
Parlindungan mengatakan kejadian itu bermula ketika petugas Imigrasi Kualanamu mendapati skor 100 persen pada indikator subject of interest (subjek yang dicurigai) saat pemeriksaan 13 orang WNI di konter imigrasi. Mereka terdiri atas delapan laki-laki dan lima perempuan.

Ilustrasi - Tempat pengecekan Imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA/HO- Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara
Kepada petugas, mereka mengaku akan berangkat ke Malaysia untuk berlibur. Petugas kemudian mengarahkan seluruh penumpang tersebut ke ruang pemeriksaan lanjutan.
"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia, tetapi setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ucap dia.
"Langkah itu juga sejalan dengan imbauan Direktur Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kewaspadaan dalam proses pemeriksaan keimigrasian selama penyelenggaraan ibadah haji," ucapnya.
Saat ini, Imigrasi Sumut berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk penanganan serta penegakan hukum lebih lanjut terhadap koordinator rombongan. Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji instan tanpa visa resmi. Penggunaan jalur nonprosedural sangat berisiko terhadap keamanan, hak-hak legal, dan perlindungan WNI selama berada di Arab Saudi.