9 Orang Berpotensi Jadi Tersangka Kerusuhan Pascalaga Persipura vs Adyaksa FC

Penyidik melakukan olah TKP kerusuhan usai Persipura kalah 0-1 saat melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura. ANTARA/HO-Humas Polda Papua

9 Orang Berpotensi Jadi Tersangka Kerusuhan Pascalaga Persipura vs Adyaksa FC

Whisnu Mardiansyah • 11 May 2026 22:18

Jayapura: Polda Papua menyampaikan sembilan orang berpotensi menjadi tersangka kerusuhan pasca Persipura kalah 0-1 dari Adyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Jumat malam, 8 Mei 2026. Kesembilan orang itu diduga melakukan pelemparan terhadap petugas, penganiayaan, perusakan kendaraan, hingga penjarahan.

“Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan melalui pengumpulan rekaman video, profiling pelaku, pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum guna melengkapi proses penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito di Jayapura, seperti dilansir Antara, Senin, 11 Mei 2026.

Sebelumnya, ada 32 orang yang ditangkap terkait kerusuhan usai laga playoff kompetisi Liga 2 tersebut. Selain itu, penyidik juga telah menerima 28 laporan polisi terkait berbagai tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.
 


“Ada 28 laporan polisi yang diterima terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, pembakaran kendaraan, perusakan, hingga pengeroyokan,” kata Cahyo.

Dari data yang diterima Polda Papua, tercatat 16 kasus pencurian kendaraan bermotor, delapan kasus pembakaran kendaraan, serta kasus perusakan, pengeroyokan, dan pencurian telepon genggam masing-masing satu kasus.

Cahyo menambahkan tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan tersebut. Namun, tercatat sembilan orang mengalami luka-luka. Kerugian materiel meliputi 16 bangunan, 11 kendaraan roda dua, dan 21 kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan dan dibakar massa.


Suasana Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu, 10 Mei 2026. ANTARA/Ardiles Leloltery.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)