ASN Bantul Mulai WFH Akhir Pekan Ini

ASN Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani

ASN Bantul Mulai WFH Akhir Pekan Ini

Ahmad Mustaqim • 7 April 2026 14:53

Bantul: Para ASN di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijadwalkan mulai bekerja dari rumah atau work from home (WfH) pada akhir pekan ini. Kebijakan bertujuan penghematan energi tersebut dilakukan untuk beberapa tingkatan pangkat ASN di daerah tersebut. 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan kebijakan tersebut dimulai pada Jumat pekan ini. Beberapa kategori yang termasuk WFH yakni pegawai dengan jabatan di bawah eselon 3 yakni eselon 2, eselon 2A dan eselon 2B.

"Selain itu ASN yang diberikan tugas sebagai pelayan publik misalnya di Dinas Perizinan, guru, tenaga kesehatan," kata Abdul Halim pada Selasa, 7 April 2026. 

Ia mengatakan kebijakan itu diterapkan sesuai perintah Kementerian Dalam Negeri meyikapi situasi global, dalam hal ini perang AS-Israel dengan Iran di Timur Tengah. Kebijakan itu disebut penyesuaian pemerintah daerah untuk turut ikut melakukan penghematan energi dan bakal dievaluasi. 

"Kami akan evaluasi berapa tingkat efisiensinya. Saya tidak bisa mengatakan efisiensinya itu berapa untuk pemakaian BBM," kata dia. 


Ilustrasi Pexels

Abdul Halim menyatakan WFH tak bisa langsung diterapkan untuk seluruh ASN. Menurut dia, beberapa ASN di sektor pelayanan publik masih harus melakukan pekerjaan di kantor meski ada beberapa yang bisa WFH. 

"Terutama yang memang bisa mengerjakan tugasnya itu dari rumah seperti admin-admin komputer, pembuat sistem, itu kan bisa mengerjakan pekerjaannya itu di rumah," ujar Abdul Halim

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir mengingatkan pemerintah atas kebijakan itu agar ASN yang WFH tetap disiplin dan kinerja tetap terjaga selama WFH. Jumakin mengungkapkan WFH tak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. 

“WfH ini harus dimaknai sebagai penyesuaian sistem kerja, bukan kelonggaran tanggung jawab. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama," ujar Jumakir. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)