Puskesmas Sarijadi, Kota Bandung, yang tutup saat Hari Kedua Lebaran 2026, Minggu (22/3/2026). ANTARA/Ricky Prayoga.
Puskesmas Tutup, Warga Bandung Kesulitan Akses Layanan Kesehatan
Whisnu Mardiansyah • 23 March 2026 09:39
Bandung: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan pemerintah menetapkan cuti bersama 18-24 Maret 2026 dan kerja dari rumah (WFH), menjadi tantangan tersendiri bagi warga di Bandung dan sekitarnya untuk mengakses kesehatan. Sejumlah puskesmas ikut tutup selama periode libur panjang tersebut.
Salah satu yang mengalami kendala ini adalah R 38, warga Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ia kesulitan mencari puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam sistem BPJS Kesehatan yang buka, baik di KBB maupun di Kota Bandung, untuk mengobati putrinya yang mengalami sakit cacar air.
"Saya KTP masih Kota Bandung dan anak saya faskes pertama di Puskesmas Sarijadi dan memang jaraknya juga tidak jauh dari rumah, tapi ketika akan berobat untuk cacar air anak saya, ternyata puskesmas tutup dan gerbangnya tertutup. Kemudian saya inisiatif ke Puskesmas Ciwaruga KBB, sama juga tutup," kata R seperti dilansir Antara, di Bandung, Minggu, 22 Maret 2026.
R menceritakan karena merasa semua puskesmas yang ada kemungkinan juga tutup, akhirnya dia memutuskan untuk membawa anaknya berobat ke klinik swasta walau biayanya sedikit lebih mahal.
Dari penelusuran ke lokasi, Puskesmas Ciwaruga di KBB dan Puskesmas Sarijadi di Kota Bandung dalam keadaan tutup dengan pagar yang tertutup. Di Puskesmas Sarijadi, petugas keamanan setempat mengatakan fasilitas tersebut akan libur mengikuti penetapan cuti bersama pemerintah.
Ditemui di Gedung Sate, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan puskesmas sebagai tulang punggung sistem kesehatan masyarakat seharusnya tetap buka dan memberikan pelayanan pada masyarakat, walau dalam periode mudik Lebaran seperti tahun 2026 ini.
Walau kebijakan mengenai puskesmas berada di bawah kewenangan pemerintah kota dan kabupaten, Dedi mengaku dirinya telah meminta para bupati dan wali kota agar puskesmas tetap melaksanakan kegiatan pelayanan.
Jikapun ada yang ternyata tutup dan warga merasa kesulitan, Dedi memastikan akan memberikan perhatian bahkan sampai berupa teguran pada pihak yang berwenang.
"Puskesmas itu harus buka. Memang kewenangannya itu di bupati dan wali kota, (tapi) saya sudah menyampaikan ke mereka untuk tetap melaksanakan kegiatan layanan. Jika warga mau lapor provinsi bisa juga, kita juga akan melakukan teguran, kemudian penekanan-penekanan itu bisa," ucap Dedi Mulyadi, Minggu, 22 Maret 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi menjelaskan tiap tahun instruksi terkait sistem kesehatan termasuk operasional puskesmas di masa mudik Lebaran turun langsung dari Kementerian Kesehatan. Instruksi tersebut diimplementasikan oleh provinsi serta kota dan kabupaten.
Secara umum, lanjut dia, puskesmas haruslah operasional pada periode mudik Lebaran. Namun Vini juga menjelaskan ketentuan operasional puskesmas itu utamanya di jalur mudik dan wisata. Sementara selebihnya tidak, karena ada pertimbangan di tiap posko mudik juga terdapat pos kesehatan yang dioperasionalkan oleh petugas dari puskesmas-puskesmas.
"Jadi betul harus buka, tapi tergantung puskesmasnya lokasinya di jalur mudik dan wisata itu harus, serta ada posko-posko kesehatan kita sesuai aturan. Jika di wilayah yang bukan jalur mudik dan wisata utama mau tidak mau ke fasilitas lainnya misal swasta," ucap Vini.