Yusril Usul Kewenangan di Laut Satu Kelembagaan, Cegah Tumpang Tindih

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Metrotvnews.com/Fachri)

Yusril Usul Kewenangan di Laut Satu Kelembagaan, Cegah Tumpang Tindih

Fachri Audhia Hafiez • 11 February 2025 16:28

Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendorong agar terdapat satu lembaga yang berwenang di kelautan. Hal ini guna mencegah tumpang tindih kewenangan.

"Apakah kita suatu saat nanti barangkali akan mempunyai satu lembaga yang diberikan kewenangan yang di dalamnya itu bisa ada macam-macam instansi," kata Yusril saat rapat kerja (raker) di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Sejumlah lembaga sejatinya memiliki kewenangan di laut. Beberapa di antaranya yakni Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, Polisi Air, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla)).

Menurut Yusril, satu kelembagaan itu akan lebih efisien menegakkan hukum di laut. Terlebih pemerintah tengah melakukan perampingan anggaran.
 

Baca juga: Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar Awasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

"Lebih-lebih saat ini pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran dimana-mana barangkali juga tumpang-tindih tumpang-tindih ini dapat kita selesaikan bersama," ucap Yusril.

Terkait dengan keamanan laut, Yusril juga mendorong pembahasan Rancang Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut. Dia menilai ada urgensi karena banyaknya regulasi yang juga tumpang tindih.

"Lebih dari 20 peraturan perundang-undangan, dan peraturan pelaksanaannya, selain itu terdapat ketidaksinkronan antara perundang-undangan, antara lain irisan peraturan perundang-undangan, hingga terjadi tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)