Penduduk Makin Bertambah, Pemprov Aceh Minta Penambahan Kuota Haji

Plt Sekda Aceh, M Nasir. Foto: MTVN/Fajri Fatmawati

Penduduk Makin Bertambah, Pemprov Aceh Minta Penambahan Kuota Haji

Fajri Fatmawati • 23 April 2025 09:47

Banda Aceh: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menuntut penambahan kuota haji dari pemerintah pusat. Pasalnya, berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, populasi penduduk Aceh kini telah mencapai sekitar 5,5 juta jiwa.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengatakan antusiasme masyarakat Aceh untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi, terlihat dari daftar tunggu keberangkatan yang kini telah mencapai lebih dari 35 tahun.

"Alokasi kuota haji untuk Aceh masih 4.387 jemaah hingga tahun ini. Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat peresmian Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumen Haji dan Umrah Terpadu (PLIDHUT) Aceh, kami telah menyampaikan harapan masyarakat Aceh kepada Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali kuota jamaah haji untuk Aceh," kata M Nasir, Rabu, 23 April 2025.
 

Baca: Kloter Haji Jepara Berubah, Petugas Haji Bertambah

Pemerintah Aceh menilai, sudah saatnya ada kebijakan penyesuaian kuota yang lebih proporsional, sejalan dengan jumlah penduduk dan tingginya minat berhaji. Lebih lanjut, M Nasir menekankan perjuangan untuk mendapatkan penambahan kuota haji ini memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat.

"Perjuangan ini tentu membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik tokoh masyarakat, pemerintah daerah, DPR Aceh, dan instansi vertikal, agar suara ini bisa didengar dan dikabulkan oleh Pemerintah Pusat," ujarnya.

Ia meyakini bahwa penambahan kuota haji akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan bertambahnya kuota, maka akan semakin banyak pula warga Aceh yang berkesempatan untuk bisa menunaikan ibadah haji.

"Tahun ini kuota haji Aceh 4.378 jemaah. Semoga dengan adanya penyesuaian, akan lebih banyak lagi kesempatan warga Aceh yang bisa naik haji," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)