Pembongkaran Pagar Laut Berbiaya Besar, Titiek: Penanggung Jawab harus Bayar

Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati (Titiek Soeharto). (Metrotvnews.com/Fachri)

Pembongkaran Pagar Laut Berbiaya Besar, Titiek: Penanggung Jawab harus Bayar

Fachri Audhia Hafiez • 23 January 2025 16:12

Jakarta: Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati (Titiek Soeharto), menegaskan pihak yang bertanggung jawab terhadap berdirinya pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, harus membayar biaya pembongkaran. Karena pembongkaran tersebut juga merogoh biaya tinggi.

"Kami minta siapapun nanti yang bersalah melanggar hukum ini mereka harus mengganti biaya yang telah dikeluarkan," kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Pembongkaran tersebut melibatkan banyak aparat. Terlebih mereka harus bekerja keras mencabut pagar dari bambu itu sejauh 30,16 kilometer.
 

Baca juga: Titiek Soeharto Minta Dalang Pagar Laut Tangerang Segera Diungkap

"Kemarin ada pencabutan pagar yang mengerahkan banyak aparat untuk pencabutan 30 km ini tentu ada biaya yang timbul yang besar," ujar Titiek.

Dia juga mendesak agar Kementerian Kelautan dan Perikanan segera menuntaskan penyelidikan kasus pagar laut tersebut. Kementerian tersebut juga harus memastikan tak boleh ada lagi pematokan di wilayah laut.

"Agar Kementerian Kelautan dan Perikanan terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pagar ini di lautan yang tidak boleh dipagar, dikapling oleh siapapun," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)