Pengendara Motor di Lawang Malang Tewas, Diduga Terjerat Kabel Listrik

Polres Malang menerjunkan tim ke lokasi kecelakaan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)/Dok. Polres Malang.

Pengendara Motor di Lawang Malang Tewas, Diduga Terjerat Kabel Listrik

Daviq Umar Al Faruq • 5 February 2025 14:03

Malang: Seorang pengendara motor, Fatoni Yusro, 28, dilaporkan tewas diduga terjerat kabel listrik yang melintang di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa kecelakaan itu tengah diselidiki oleh polisi.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal setelah mengalami kecelakaan di lokasi kejadian. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh rekan kerja korban kepada pihak keluarga, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Lawang.

"Petugas tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang dapat membahayakan masyarakat ," katanya saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu 5 Februari 2025.

Dadang menambahkan, kejadian bermula saat Polsek Lawang mendapat laporan warga terkait kecelakaan pada Selasa, 4 Februari 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Malang langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Baca: 

5 dari 11 Korban Luka Kecelakaan Maut Pulang dari RSUD Ciawi


Petugas kemudian mengumpulkan keterangan saksi. Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

"Kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi TKP, dan berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya untuk memastikan kondisi serta kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan," jelasnya.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Polres Malang juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan standar keamanan infrastruktur di area tersebut. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan raya agar langkah pencegahan dapat segera dilakukan," imbuhnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi. Meski demikian, Polres Malang tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan tidak ada unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang.

"Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)