Putusan Prabowo Soal Empat Pulau Dinilai Perkuat Relasi Pusat dan Daerah

Presiden Prabowo Subianto/Medcom.id/Kautsar

Putusan Prabowo Soal Empat Pulau Dinilai Perkuat Relasi Pusat dan Daerah

Wanda Indana • 18 June 2025 22:28

Jakarta: Di tengah tantangan relasi pusat dan daerah yang kerap pelik, keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sebagai bagian dari Provinsi Aceh menandai satu babak baru dalam politik kewilayahan Indonesia. Bukan hanya menyelesaikan sengketa administratif, langkah ini disebut-sebut sebagai simbol kuat dari komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keputusan tersebut menyudahi tarik-ulur panjang antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas status empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Prabowo menyampaikannya langsung dalam rapat terbatas daring dari Singapura, berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri dan dokumen pendukung lainnya.

Langkah ini diapresiasi berbagai kalangan, termasuk pengamat politik dari Trias Politika Strategis, Agung Baskoro. Ia menilai pendekatan Prabowo dalam kasus ini bukan hanya soal administrasi, melainkan perwujudan gaya kepemimpinan yang mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif.
 

Baca juga: Seskab Ungkap Pertimbangan Presiden Prabowo Mengembalikan 4 Pulau ke Aceh


“Secara personal, Presiden Prabowo menunjukkan kualitas kepemimpinannya yang dialogis–persuasif dengan mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau antara Pemerintah Aceh dan Pemprov Sumatera Utara untuk diberikan kepada NAD,” ujar Agung, Rabu 18 Juni 2025.

Menurut Agung, keputusan ini juga mencerminkan wajah baru pemerintahan pusat yang lebih terbuka terhadap dinamika daerah. Tidak lagi semata-mata top-down, tetapi memberi ruang partisipasi dan pendekatan emansipatorik.

“Secara institusional, lembaga kepresidenan dan Kabinet Merah Putih menunjukkan pendekatan berbeda dibanding masa lalu yang cenderung top-down. Kali ini, ruang partisipasi dan emansipatorik dibuka seluas-luasnya sehingga Presiden menjadi lebih utuh dalam memahami dan memutuskan persoalan yang dihadapi,” jelasnya.

Penyelesaian sengketa ini disebut bukan hanya soal batas wilayah, tetapi menyangkut semangat menjaga kebersamaan di tengah keragaman. Bagi Agung, pilihan politik Prabowo dalam kasus ini patut dicatat sebagai preseden penting dalam sejarah hubungan antarwilayah di Indonesia.

“Bingkai NKRI dan persatuan bangsa menjadi landasan penyelesaian sengketa. Sepelik apa pun dinamika relasi pusat-daerah, sesungguhnya selalu ada solusi—selama ada political will dari masing-masing aktor yang bersengketa untuk menjaga soliditas kolektif bangsa ini secara konsisten,” tegas Agung.

Keputusan ini sekaligus memberi isyarat: bahwa di era Prabowo, konflik antarwilayah tak harus berakhir dengan tekanan, tapi bisa dituntaskan melalui kehadiran negara yang utuh, tegas, dan terbuka terhadap dialog. Empat pulau kini bukan lagi sumber sengketa—melainkan penanda kesatuan yang terus dijaga.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)