Dari 9.406 SPPG, 79 Dapur MBG Bermasalah Dijatuhi Sanksi

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang. Dok YouTube

Dari 9.406 SPPG, 79 Dapur MBG Bermasalah Dijatuhi Sanksi

Achmad Zulfikar Fazli • 28 September 2025 14:35

Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus keracunan makanan dari menu makan bergizi gratis (MBG). BGN menjatuhi sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG bermasalah.

Dari total 9.406 SPPG, ada 79 dapur yang bermasalah. Puluhan SPPG itu dikenai sanksi mulai dari teguran serta penutupan sementara tanpa batas waktu.

"BGN juga telah membentuk tim investigasi sebagai langkah evaluasi untuk pelaksanaan program ke depan," ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam keterangannya, dilansir dari akun Instagram bakom.ri pada Minggu, 28 September 2025.
 

Baca Juga: 

Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Sudah Bertemu Presiden Prabowo




Sebagai langkah perbaikan, kata Nanik, SPPG wajib untuk memiliki sertifikat laik higiene sanitasi, sertifikasi halal, dan sertifikasi penggunaan air layak pakai. SPPG memiliki waktu satu bulan untuk memenuhi kewajiban itu.

"BGN juga telah membentuk tim investigasi untuk memastikan evaluasi berjalan menyeluruh, sehingga program MBG ke depan dapat terlaksana dengan lebih aman bermutu, dan terpercaya bagi anak-anak Indonesia," ujar Nanik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)