Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang. Dok YouTube
Achmad Zulfikar Fazli • 28 September 2025 14:35
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus keracunan makanan dari menu makan bergizi gratis (MBG). BGN menjatuhi sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG bermasalah.
Dari total 9.406 SPPG, ada 79 dapur yang bermasalah. Puluhan SPPG itu dikenai sanksi mulai dari teguran serta penutupan sementara tanpa batas waktu.
"BGN juga telah membentuk tim investigasi sebagai langkah evaluasi untuk pelaksanaan program ke depan," ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam keterangannya, dilansir dari akun Instagram bakom.ri pada Minggu, 28 September 2025.
Baca Juga:
Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Sudah Bertemu Presiden Prabowo |