Presiden Rapat Bersama Dasco dan Sejumlah Menteri, Bahas Percepatan Implementasi Stimulus Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dok Setkab.

Presiden Rapat Bersama Dasco dan Sejumlah Menteri, Bahas Percepatan Implementasi Stimulus Ekonomi

Arga Sumantri • 15 September 2025 18:09

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025. Pertemuan ini diunggah dalam akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet (Setkab).

Dalam pertemuan tersebut membahas program prioritas guna memastikan stimulus ekonomi dan pelaksanaan program kerakyatan berjalan cepat dan memenuhi target yang direncanakan Pemerintah.

Pemerintah merilis paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri dari 8+4+5 program. Paket ekonomi itu terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
 

Baca juga: Pemerintah Umumkan Program Paket Stimulus Ekonomi 2025-2026, Ini Daftarnya
 

Berikut ini daftar paket stimulus ekonomi tersebut:

8 program akselerasi program 2025

  1. Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduted 1 tahun).
  2. Perluasan pph pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
  3. Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
  4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pengkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun.
  5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahn BPJS Ketenagakerjaan
  6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu
  7. Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
  8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM

4 program dilanjutkan di program 2026

  1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM
  2. Perpanjangan PPh 21 DTP --> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
  3. PPh Pasal 21 DTP - untuk Pekerja di Industri Padat Karya (APBN 2026)
  4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU)

5 Program Penyerapan Tenaga Kerja

  1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
  2. Replanting di Perkebunan Rakyat
  3. Kampung Nelayan Merah Putih
  4. Revitalisasi Tambak Pantura
  5. Modernisasi Kapal Nelayan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)