Modus Bisa Loloskan CPNS, Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga Rp86 Juta

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa

Modus Bisa Loloskan CPNS, Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga Rp86 Juta

Antonio • 15 September 2025 22:05

Bekasi: Aksi seorang polisi gadungan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial W, 59, terbongkar. Kedok W terbongkar setelah menjanjikan bisa meloloskan menjadi calon pegawai negeri sipil. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan, W dilaporkan tiga orang dengan kerugian mencapai Rp86 juta.

"Sementara ada tiga Laporan Polisi (LP) yang kami terima berkaitan dengan perbuatan W, yaitu LP 13 Juli tahun 2024 di Polres Bekasi, 13 September 2025 di Polsek Tambun, dan LP 14 September 2025 itu di Polsek Tambun, kerugian mencapai Rp86 juta,"  kata Mustofa di Bekasi, Senin, 15 September 2025.
 

Baca: Mahasiswi Bengkulu Dijebak Brimob Gadungan Layani Pria Hidung Belang

Mustofa menerangkan, W melakukan aksinya dengan menggunakan atribut kepolisian lengkap seperti seragam hingga Kartu Tanda Anggota (KTA). Penipuan yang dia lakukan kepada warga di antaranya mengaku bisa membantu penyelesaian kasus hingga meloloskan seseorang dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

W terancam dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai Pasal 378 atau 372 KUHP. "Yang bersangkutan terancam pasal 378 atau 372 KUHP dan hukuman paling lama empat tahun," kata Mustofa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)