Ilustrasi, meteran listrik untuk pelanggan pascabayar. Foto: Shutterstock.
Husen Miftahudin • 2 May 2025 11:43
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan tingkat inflasi pada April 2025 mencapai 1,17 persen secara bulanan atau month to month (mtm). Ini terutama dipicu oleh berakhirnya diskon 50 persen tarif listrik yang digulirkan pemerintah pada Januari-Februari 2025.
"Inflasi komoditas tarif listrik pada april 2025 ini lebih disebabkan karena penyesuaian tarif listrik pada pelanggan pascabayar yang sudah kembali normal setelah adanya diskon 50 persen pada periode sebelumnya, sehingga tagihan Maret 2025 dibayarkan pada April 2025 ini yang kembali sudah menggunakan tarif normal," ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik Edisi Mei 2025 di Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Dijelaskan Pudji lebih lanjut, listrik yang termasuk dalam kelompok pengeluaran Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga, merupakan kelompok dengan penyumbang inflasi terbesar pada April 2025.
Kelompok ini tercatat mengalami inflasi sebesar 6,60 persen pada April 2025. Adapun, kelompok ini memberikan andil terhadap inflasi April 2025 sebesar 0,98 persen.
"Komoditas yang dominan yang mendorong inflasi pada kelompok ini adalah tarif listrik yag memberikan andil inflasi sebesar 0,97 persen," papar dia.
Pada April 2025 ini, komoditas tarif listrik mengalami inflasi sebesar 26,99 persen dengan andil inflasi sebesar 0,97 persen. "Tingkat inflasi tarif listrik tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan tarif listrik pada Maret 2025," terang Pudji.
Baca juga: Tarif Listrik April-Juni 2025 Tidak Naik |