PM Malta, Robert Abela. (EPA-EFE/ORESTIS PANAGIOTOU)
Riza Aslam Khaeron • 22 September 2025 16:58
Valletta: Malta akan secara resmi mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina pada Senin, 22 September 2025 dalam sidang Majelis Umum PBB di New York. Melansir Arab News, keputusan ini menjadikan Malta bergabung dengan Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal yang telah lebih dulu mengakui Palestina sehari sebelumnya.
Perdana Menteri Malta, Robert Abela pada Senin, 22 September 2025, menyebut langkah ini sebagai momen bersejarah yang menunjukkan komitmen negaranya terhadap perdamaian di kawasan.
Dalam unggahan di Facebook pada Minggu malam, ia menyampaikan bahwa pengakuan ini dilakukan bertepatan dengan pengiriman 250 ton tepung bantuan kemanusiaan dari Malta ke Gaza.
"Pada malam hari bersejarah ketika negara kami akan mengakui Negara Palestina, tiba kiriman 250 ton tepung dari Malta ke Gaza... sebagai bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina," tulis Abela via akun Facebooknya, 22 September 2025.