Imigrasi Soetta Luncurkan Layanan Ruang Pemohon Paspor Anak Pertama di Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meluncurkan layanan ruang ramah anak yang ditujukan bagi pemohon paspor anak.

Imigrasi Soetta Luncurkan Layanan Ruang Pemohon Paspor Anak Pertama di Indonesia

Hendrik Simorangkir • 20 January 2025 18:24

Tangerang: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meluncurkan layanan ruang ramah anak yang ditujukan bagi pemohon paspor anak. Layanan pemohon itu merupakan pertama kali diluncurkan di Indonesia.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Denny Irawan mengatakan, layanan ditujukan bagi pemohon paspor dengan syarat anak berusia 5 tahun ke bawah. 

Ruang ramah anak memberikan kemudahan bagi orang tua yang membawa anak, khususnya saat menjalani proses foto dan wawancara dalam pembuatan paspor. 

"Ini merupakan inovasi dari kami yang dan menjadi layanan yang pertama kali diluncurkan di Indonesia. Dengan adanya layanan ramah anak ini, anak-anak diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dalam proses foto dan wawancara tersebut," ujarnya, Senin, 20 Januari 2025.

Denny menuturkan, ruangan ramah anak ini didesain khusus sesuai dengan ketertarikan dan minat anak-anak, yaitu pesawat terbang. Ornamen dan warna menarik yang disematkan pada ruangan ramah anak untuk memberikan kemudahan bagi anak agar lebih fokus saat foto dan wawancara.

"Selain itu di ruang ramah anak ini ada terdapat juga tempat tidur untuk bayi, di mana untuk pengambilan biometrik dan foto dari si bayi. Di ruang ramah ini juga ada tablet yang memutar video anak-anak, yang difungsikan untuk menarik perhatian si anak dalam saat pengambilan sesi foto," jelasnya. 

Menurut Denny, layanan tersebut baru diluncurkan pihaknya hari ini dengan menargetkan tiap harinya terdapat puluhan pemohon dari balita tersebut. Selain itu, pihaknya pun membedakan cara perlakuan untuk melayani target balita tersebut, dengan menggunakan baju pramugari bagi petugas yang bertugas agar tidak terlihat menakutkan.

"Hari ini karena baru pembukaan pagi ini, baru tiga anak yang diproses di ruang ramah anak ini. Untuk anak kita ada prioritas, dan ini dikhususkan untuk balita dibawah 5 tahun. Jadi untuk ini prioritas di 20 pemohon. Juga ketika masuk si anak dikasih semacam golden ticket yaitu berupa boarding pass untuk masuk ke ruang layanan," katanya.

Denny menambahkan, denga adanya layanan tersebut pihaknya menargetkan adanya pemangkasan waktu dalam pemrosesan paspor untuk balita tersebut. 

"Karena sebelumnya bila anak menangis itu akan memakan waktu yang cukup lama prosesnya. Kalau di sini untuk melakukan sesi foto dan wawancara hanya butuh 3 menit untuk memprosesnya. Jadi lebih cepat," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)