250 Posisi Kosong, Farhan Tak Buka Lelang Jabatan

Wali Kota Bandung, M Farhan. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

250 Posisi Kosong, Farhan Tak Buka Lelang Jabatan

Roni Kurniawan • 9 April 2025 13:35

Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku bakal segera menentukan 250 posisi kekosongan jabatan pada semester kedua 2025 ini tanpa menggunakan sistem lelang jabatan secara terbuka atau open bidding. Termasuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang hingga kini hanya diisi Penjabat (Pj).

Farhan mengatakan, akan memprioritaskam sumber daya manusia (SDM) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk mengisi 250 kekosongan jabatan mulai dari tingkat Lurah hingga Sekda. 

"(Menggunakan sistem merit kelihatannya, belum diperlukan ‘bidding’ karena kualitas sumber daya manusia di internal kita sudah sangat baik," ujar Farhan di Bandung, Rabu, 9 April 2025.

Farhan mengaku, kekosongan jabatan di berbagai posisi telah cukup lama hingga mencapai 250 posisi. Namun Farhan memastikan memilih orang-orang terbaik untuk mengisi kekosangan jabatan tersebut.
 

Baca: 12 Titik Kumpul Sampah Baru Ditemukan di Kota Bandung Pascalebaran

"Tentang pengelolaan SDM ada beberapa jabatan yang harus diisi dulu. Mulai dari camat dan lurah juga kemudian baru masuk ke struktur-struktur di bawahnya. Ada juga Kadis, Sekdis, Kabag, Kabid, dan lain-lain. Tinggal tugas saya memastikan menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat," tuturnya. 

Farhan menargetkan, pengisian jabatan akan dilakukan secepatnya agar visi misi Bandung Utama yang digaungkannya bisa berjalan dengan baik. "Memasuki semester kedua semua sudah terisi. Banyak yang kosong ada sekitar 250 termasuk kewilayah," kata Farhan.

Farhan pun memastikan akan melihat latar belakang ASN yang akan mengisi kekosongan jabatan. Hal itu diakui Farhan, untuk memastikan ASN yang dipilih tidak memiliki masalah hukum.

"Termasuk di latar belakangnya akan menjadi pertimbangan sendiri pasti. Kan itu sudah masuk di dalam sistem Merit kami yang terdiri dari 9 box target," tegas Farhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)