Polda Jateng Sita 89 Ribu Botol Minyakita Tak Sesuai Takaran

Tim Satuan Petugas atau Satgas Pangan Polda Jateng menyita puluhan ribu botol Minyakita yang diproduksi PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) Karanganyar. MTVN/ Triawati

Polda Jateng Sita 89 Ribu Botol Minyakita Tak Sesuai Takaran

Triawati Prihatsari • 14 March 2025 15:47

Karanganyar: Tim Satuan Petugas atau Satgas Pangan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyita puluhan ribu botol Minyakita yang diproduksi PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) Karanganyar. Penyitaan dilakukan karena ada ketidaksesuaian volume dengan yang tercantum pada kemasannya. 

"Dari temuan di sebanyak 48 toko dan penjual Minyakita itu, setelah dilakukan pengukuran bersama dinas terkait didapatkan bahwa Minyakita yang dijual di pasaran tersebut ada beberapa yang volumenya mengalami kekurangan," ujar Kepala Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Wrif Budiman, di Karanganyar, Jumat, 14 Maret 2025.

Menurutnya, sebelum dilakukan penyitaan telah dilakukan pengujian sampel produk Minyakita di PT KMR dan terdapat temuan di sejumlah daerah dimana isi kemasan tidak sesuai dengan tulisan kemasan. Beberapa daerah itu di antaranya Banjarnegara, Purworejo dan Solo. 

Dari penelusuran Tim Satgas Pangan Polda Jateng itu diketahui bahwa Minyakita tersebut diproduksi oleh PT KMR.

"Setelah dilakukan pemeriksaan bersama dengan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dari Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Yogyakarta, ditemukan bahwa volume isi dari minyak goreng tersebut tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan,” bebernya.

Di sisi lain, pihaknya mendapati ada dua pola produksi yang dilakukan PT KMR. Pertama yakni pola produksi dengan menggunakan mesin otomatis dan kedua produksi dengan mesin secara manual

"Setelah kami lakukan pendalaman ternyata Minyakita yang volumenya kurang adalah yang diproduksi mesin secara manual dengan ciri-cirinya adalah tutup warna kuning dan label Minyakita tertempel atau dipasang di bagian bawah kemasan," ungkapnya.

Sedangkan Minyakita yang diproduksi dengan mesin otomatis menggunakan tutup botol warna hijau. 

"Yang kami segel kemasan tutup botol warna kuning. Ada sekitar 89.856 botol minyak goreng MinyaKita yang saat ini kami sita,” terangnya. 

Sementara itu, PT KMR masih diberikan izin untuk memproduksi Minyakita. Namun dengan ketentuan memproduksi Minyakita dengan kemasan botol tutup hijau. Untuk produksi Minyakita kemasan tutup botol kuning diberhentikan sementara sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)