Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Danantara, Senin, 24 Februari 2025. Foto: tangkapan layar YouTube MetroTV
M Rodhi Aulia • 24 February 2025 21:49
Jakarta: Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto dinilai dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini disampaikan oleh ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin.
"Dengan adanya Danantara, 'monitoring' dari 'parent company' (perusahaan induk) akan lebih transparan dan efektif," ujar Eddy yang dikutip, Senin, 24 Februari 2025.
Menurut Eddy, konsep holding company yang diterapkan dalam Danantara akan memperbaiki mekanisme koordinasi serta pengawasan terhadap BUMN yang selama ini dikelola secara terpisah. Dengan model ini, diharapkan efisiensi dan efektivitas dalam mengelola aset negara semakin meningkat.
Baca juga: SBY Ajak Kawal Danantara, Pastikan untuk Kepentingan Rakyat
Namun, ia menegaskan bahwa dalam merealisasikan Danantara, diperlukan langkah strategis lebih lanjut. Salah satunya adalah dengan merancang merger dan akuisisi berbagai perusahaan pemerintah agar semakin optimal dalam menjalankan tugasnya.
"Serta manajemen yang tidak berlapis-lapis sehingga lincah dalam berinovasi," tambahnya.
Terkait dampaknya bagi perekonomian nasional, Eddy menilai Danantara akan memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas keuangan negara dalam jangka panjang. Dengan tata kelola yang lebih baik, aset negara dapat dikelola secara lebih profesional dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa Danantara akan diluncurkan pada 24 Februari. Tujuan utama pembentukan lembaga ini adalah untuk memudahkan pemerintah dalam realokasi modal BUMN guna mengoptimalkan keuntungan sekaligus menciptakan dampak sosial yang tinggi.
Keuntungan dari investasi dalam program hilirisasi juga diharapkan dapat sepenuhnya dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri. Dalam pelaksanaannya, Danantara akan diawasi langsung oleh Presiden RI dengan bantuan Dewan Pengawas yang diketuai oleh Menteri BUMN serta Dewan Penasihat.