Mentan: 212 Merek Beras Tidak Penuhi Standar

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Metrotvnews/Kautsar

Mentan: 212 Merek Beras Tidak Penuhi Standar

M Ilham Ramadhan Avisena • 30 July 2025 20:49

Jakarta: Pemerintah menetapkan 212 merek beras tidak memenuhi standar. Dari penelusuran yang dilakukan pemerintah, salah pelanggaran standar mutu yang ditemukan ialah adanya kondisi beras dengan kandungan patahan (broken) hingga 50 persen.
 
"Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar," kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
 

Baca Juga: 

Program Swasembada Pangan Berjalan Baik, Mentan Lapor Stok Beras Aman


Dia memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut. "Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan," kata Amran.
 
Dia menyebut berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto proses penegakan hukum harus berjalan. "Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi," ujar Amran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)