 
                    Ilustrasi BBM/Istimewa
Rahmatul Fajri • 31 October 2025 09:40
                        Jakarta: Pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menjelaskan terkait isu bahan bakar minyak (BBM), terkini. Yakni, pencampuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar dengan oktan 90, yang menyebabkan motor bermasalah.
“Saya rasa enggak benar ya," kata Fahmy dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 31 Oktober 2025.
Menurut dia, saat ini pencampuran menggunakan etanol itu dilakukan pada BBM dengan oktan 92, bukan oktan 90. Fahmy menjelaskan, terjadinya kerusakan sejumlah motor usai mengisi BBM bersubsidi tersebut perlu dibuktikan dengan uji laboratorium.
Dia menduga pencampuran dengan bahan lain hingga memicu kerusakan mesin belum dapat dibuktikan. Fahmy mendukung program pemerintah yang ingin menerapkan BBM dengan campuran etanol 10 persen untuk segera diterapkan dalam rangka menuju energi bersih.
“Saya mendukung E10, tapi jangan diwajibkan semua BBM dicampur etanol. Jangan sampai konsumen tidak punya pilihan,” ucapnya.
Senada, Guru Besar Kebijakan Publik UGM Wahyudi Kumorotomo menyatakan isu terkait merupakan informasi menyesatkan. Isu tersebut berpotensi ditumpangi pihak tertentu.
 
Baca Juga :Bensin di SPBU bp Kembali Tersedia
 Ilustrasi BBM/Istimewa
Ilustrasi BBM/Istimewa