Putri Purnama Sari • 13 August 2025 18:43
Jakarta: Menyambut peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang sudah mendaftar upacara pengibaran bendera di Istana Negara untuk dapat menukar undangan fisik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
Prasetyo Hadi mengatakan masyarakat sudah boleh menukar undangan upacara
HUT ke-80 RI mulai hari ini, Rabu, 13 Agustus 2025. Adapun, penukaran harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang tertera.
"Kami juga memohon kerja samanya kepada seluruh masyarakat yang alhamdulillah kemudian dinyatakan mendapatkan undangan untuk mengikuti kegiatan di Istana Merdeka untuk memohon kerja samanya," kata Prasetyo, Rabu, 13 Agustus 2025.
Proses penukaran undangan ini menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang ingin hadir langsung dalam upacara 17 Agustus di Istana Negara. Undangan elektronik atau e-ticket yang sebelumnya diterima peserta melalui pendaftaran online, harus ditukarkan dengan undangan fisik di lokasi yang sudah ditentukan panitia.
Jadwal Pengambilan Undangan Upacara HUT ke-80 RI di Istana
- Hari: Rabu s.d Sabtu
- Tanggal: 13 s.d 16 Agustus 2025
- Pukul: 08.30 - 17.00 WIB
- Tempat: Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat.
Persyaratan Pengambilan
- Membawa KTP/tanda pengenal asli sesuai yang Anda daftarkan.
- Menunjukkan bukti notifikasi pengambilan undangan ini.
Persyaratan Pengambilan Jika diwakilkan
- Membawa fotokopi KTP pemilik undangan.
- Membawa surat kuasa bermaterai yang ditandatangani pemilik undangan.
- Menunjukkan bukti notifikasi pengambilan undangan ini.
Selain sebagai bentuk verifikasi, penukaran undangan juga bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan acara kenegaraan. Panitia mengingatkan peserta untuk membawa identitas diri sesuai yang didaftarkan.
Antusiasme masyarakat untuk hadir di Istana pada perayaan kemerdekaan tahun ini terbilang tinggi. Selain menyaksikan upacara pengibaran bendera, peserta juga berkesempatan mengikuti berbagai acara pendukung seperti pesta rakyat yang akan digelar di Istana hingga Kawasan Monas.
Dengan adanya sistem penukaran undangan fisik, diharapkan pelaksanaan HUT ke-80 RI di Istana dapat berlangsung khidmat, aman, dan meriah, sekaligus menjadi momen kebersamaan seluruh rakyat Indonesia dalam merayakan kemerdekaan.