Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 2 July 2025 18:56
Jakarta: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak angkat bicara soal polemik status tanah Blang Padang di Banda Aceh yang saat ini dipasang plang 'Hak Pakai TNI AD'. Dia menekankan bahwa saat ini kewenangan ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menerbitkan surat untuk penggunaan tanah tersebut.
"Kalau mau, ada sesuatu hal, mesti duduk bareng ngobrol nanti, kita juga kan enggak punya kewenangan ngasih, yang punya kewenangan itu Kementerian Keuangan," kata Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.
Maruli mengatakan bahwa pihaknya tak masalah apabila diajak duduk bersama menyelesaikan polemik tersebut. Namun, dia menekankan legalitas surat yang diterima TNI untuk tanah itu berdasarkan surat keputusan Kemenkeu.
"Kami kan di situ duduk, ada juga surat kami dari legalitasnya dari Kementerian Keuangan selaku pemilik kekayaan negara," ujar dia.
Baca juga: Temuan Dokumen Belanda Perkuat Klaim Masjid Raya Baiturrahman atas Tanah Blang Padang |