Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo.
Triawati Prihatsari • 24 March 2025 17:09
Solo: Polresta Solo menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan mudik Lebaran 2025. Layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya.
Tidak hanya kendaraan bermotor, Polresta Solo juga menerima penitipan barang. Melalui program layanan penitipan tersebut, diharapkan pemudik tidak merasa khawatir selama di kampung halaman.
"Tujuannya juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan pencurian kendaraan.Telah kami siapkan tempat penitipan kendaraan baik untuk roda dua maupun roda empat di Polresta Solo maupun di polsek," ujar Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo, di Solo, Senin, 24 Maret 2025.
Pihaknya tidak memberlakukan pembatasan jumlah kendaraan yang akan dititipkan. Hanya saja, jumlah secara total menyesuaikan daya tampung lahan parkir tersedia di Polresta Solo.
“Layanan ini sengaja kami buka agar masyarakat yang mudik dan meninggalkan kendaraannya, tidak merasa was-was atau khawatir sekaligus mengantisipasi kejadian tindak pidana," ungkapnya.
Untuk menitipkan kendaraan roda dua atau roda empat, warga hanya harus membawa dokumen kepemilikan kendaraan disertai identitas diri.
"Jadi, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke kantor kepolisian tersebut. Jangan lupa untuk membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK berikut dokumen identitas diri KTP," ungkapnya.