Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Mohamad Farhan Zhuhri • 18 February 2025 14:19
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi kebijakan pemberian sewa murah rumah susun bagi warga Jakarta yang kurang mampu. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, pihaknya tidak akan mengusir warga yang sangat membutuhkan tempat tinggal.
"Tidak mungkin pemerintah akan mengusir warganya kalau mereka memang sangat butuh," ujarnya kepada media, Selasa, 18 Februari 2025.
Menurut Marullah, rencana pembatasan masa hunian di rusunawa milik Pemprov DKI, dimaksudkan untuk membantu warga mendapatkan hunian layak pascapenggusuran pada masa lalu, dan berhemat tinggal di rusunawa milik Pemprov.
"Maksudnya kita berikan sewa yang lebih murah itu, supaya mereka bisa lebih hemat dan bisa nabung suatu ketika, ketika tabungannya sudah terkumpul, mereka bisa mengincar rumah-rumah yang bukan lagi sewa," jelasnya.
Baca juga:
Pemprov Jakarta Sediakan Lebih Banyak Kuota Mudik Gratis di Tengah Efisiensi Anggaran |