Satu Pelaku KKB Ditangkap, Dibawa ke Polda Papua

Tersangka KKB Nikson Matuan. (Istimewa)

Satu Pelaku KKB Ditangkap, Dibawa ke Polda Papua

Lukman Diah Sari • 13 February 2025 13:10

Jayapura: Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 menangkap satu tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Aske Mabel, Nikson Matuan alias Okoni Siep. Tersangka dibawa ke Polda Papua untuk menjalani proses hukum. 

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Setiap simpatisan maupun komplotan KKB yang terlibat dalam aksi-aksi terorisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Kepala Operasi Damai Cartenz 2025 Brigjen Faizal Ramadhani, dalam keterangan resmi diterima pada Kamis, 13 Februari 2025.

Dia menegaskan bahwa penindakan itu adalah bukti keseriusan aparat dalam memberantas KKB di Papua. Faizal menegaskan pihaknya bakal terus melakukan operasi intensif untuk menekan pergerakan KKB. 

Baca: 

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Masyarakat diminta tidak terpengaruh isu yang dapat memperkeruh situasi keamanan.

"Percayakan proses hukum kepada kepolisian, karena setiap tindakan akan diproses secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku," ujar Yusuf.

Ia mengingatkan masyarakat untuk segera melapor setiap potensi ancaman. Sehingga, pihaknya bisa segera menindaklanjuti. 

"Keamanan Papua adalah tanggung jawab kita bersama," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)