Di
Siti Yona Hukmana • 22 May 2023 11:48
Jakarta: Polisi menyita airsoft gun dan senjata api lainnya saat penggeledahan di kediaman Dito Mahendra pada Jumat, 19 Mei 2023. Izin kepemilikan senjata api itu tengah diselidiki.
"Nanti didalami, apakah ada izinnya atau tidak," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin, 22 Mei 2023.
Djuhandhani mengatakan pihaknya juga akan menganalisa hasil temuan dan pemeriksaan saksi. Ada lima orang pembantu diamankan polisi beserta Nindy Ayunda, kekasih Dito saat penggeledahan. Mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Tindak lanjutnya kami analisa hasil temuan dan pemeriksaan," ujar jenderal bintang satu itu.
Ada dua rumah tersangka Dito yang digeledah polisi pada Jumat lalu. Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Kedua, di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan nomor Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum. Penggeledahan kembali dilakukan karena polisi meyakini ada barang bukti lain di kediaman Dito.
"Kan harus dilengkapi izin geledah dan mindik lainnya, karena kami yakin masih ada barang bukti yang di tangan bersangkutan," ungkap Djuhandhani.
Djuhandhani merinci sejumlah barang bukti yang disita saat penggeladahan. Dari rumah pertama di Jalan Taman Brawijaya, polisi menyita satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027. Kemudian, satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan, satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144 dan satu unit hp merk Nokia.
Sementara itu di rumah kedua di Cilandak Barat, polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam. Selanjutnya, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley.
Lalu, satu buah flashlight merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam. Kemudian, satu buah kotak warna hitam yang berisi 15 selongsong peluru dan KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.
Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Senin, 13 April 2023. Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.
Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sembilan di antaranya tidak punya dokumen resmi alias ilegal.
Jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks. Lalu, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin Walther.