Kapolda Sulbar, Irjen Adang Ginanjar meresmikan rumah khusus perlindungan anak dan perempuan di Polewali Mandar. (Istimewa)
Meilikhah • 8 August 2023 12:31
Polewali Mandar: Kepolisian Daerah Sulawesi Barat meresmikan rumah khusus perlindungan anak dan perempuan di Polewali Mandar. Rumah itu sebagai payung hukum terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan maupun pelecehan.
Kapolda Sulbar, Irjen Adang Ginanjar, mengungkapkan, peresmian sejalan dengan program Presiden Jokowi dan peraturan Kapolri dalam memberikan pelayanan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Program itu yakni memberikan ruang atau perlakuan khusus kepada perempuan dan anak.
"Selain itu rumah perlindungan Ibu dan Anak juga bisa menjadi posko penanganan stunting, konseling, maupun pemeriksaan korban dalam kasus perempuan dan anak khususnya di Sulbar," kata Adang didampingi Ketua Bhayangkari Sulbar Miranti Adang, Selasa, 8 Agustus 2023.
Adang menegaskan, Rumah Perlindungan Ibu dan Anak merupakan inovasi perdana Polres Polewali Mandar. Hal itu guna memberikan ruang maupun perlakuan khusus pada setiap penanganan kasus perempuan dan anak di Sulbar.
Rumah perlindungan juga sebagai bentuk keseriusan Polda Sulbar melalui jajarannya di Polres Polewali Mandar dalam penanganan kasus anak yang terus meningkat.
"Jadi berbeda dengan ruangan dalam pemeriksaan perkara lainnya, rumah perlindungan perempuan dan anak ini di khususkan bagi para korban, saksi maupun pelaku," kata Adang.
Dalam rumah perlindungan juga tersedia berbagai sarana memadai yang ramah anak mulai ruang khusus pemeriksaan kesehatan, kamar tidur, ruang tamu yang dikhususkan bagi keluarga korban yang mendampingi selama proses pemeriksaan sehingga mengurangi trauma para korban.