Eks PM Thailand Rencanakan Minta Pengampunan Kerajaan

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra. (AP)

Eks PM Thailand Rencanakan Minta Pengampunan Kerajaan

Marcheilla Ariesta • 31 August 2023 13:37

Bangkok: Mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra sedang mempersiapkan dokumentasi untuk merancang permintaan pengampunan kerajaan. Pengacaranya memberitahukan hal tersebut, namun kapan pengajuannya tergantung pada kebijakannya. 

Thaksin kembali ke Thailand dalam sebuah kepulangan yang dibanggakan pekan lalu setelah menghabiskan 15 tahun di luar negeri dalam pengasingan diri. 

Setelah mendarat dengan jet pribadi, ia dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan yang tersisa dari masa kekuasaannya. 

Beberapa jam setelah kedatangannya, Srettha Thavisin dari partai Pheu Thai yang didukung keluarga Shinawatra melakukan pemungutan suara di parlemen untuk menjadi perdana menteri. Hal ini memicu spekulasi bahwa Thaksin telah mencapai kesepakatan dengan musuh-musuhnya di kalangan militer konservatif dan royalis yang menggulingkan pemerintahannya pada 2006 dan 2014. 

Thaksin dan Partai Pheu Thai membantahnya. 

Pada malam pertamanya di Thailand, dia dipindahkan ke rumah sakit polisi karena nyeri dada dan tekanan darah tinggi. 

Pada Rabu kemarin, pengacaranya, Winyat Chartmontri mengatakan, mantan perdana menteri sedang mempersiapkan permintaan pengampunan kerajaan. 

"Thaksin sedang memprosesnya sendiri dan saat ini sedang dalam tahap persiapan dokumentasi dan penyusunan permohonan," kata Winyat, dilansir dari Channel News Asia, Kamis, 31 Agustus 2023. 

Ia menambahkan bahwa tim hukum belum melihat permintaan tersebut. 

"Waktu pengajuan permohonan itu tergantung pada kebijaksanaan Thaksin sendiri," kata Winyat. 

Meski sudah 15 tahun absen, Thaksin masih mendominasi politik Thailand, yang terkenal dengan kebijakan populisnya seperti layanan kesehatan universal dan pemberian uang tunai. Partai-partai setia kepadanya telah memenangkan setiap pemilu dalam 20 tahun terakhir hingga 2023. 

Kelompok anti-Thaksin telah mengajukan petisi kepada departemen pemasyarakatan untuk menghalangi segala upaya untuk mendapatkan pengampunan, dengan alasan bahwa kasus korupsi tidak boleh mendapat grasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)