Ilustrasi petani. Foto: dok MI.
Husen Miftahudin • 1 August 2023 14:27
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2023 tercatat mencapai 110,64 atau naik 0,21 persen dibandingkan bulan sebelumnya. NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
"Kenaikan ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,34 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,13 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Selasa, 1 Agustus 2023.
NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Dijelaskan lebih lanjut, indeks harga yang diterima petani pada Juli 2023 tercatat di level 129,58. Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan tersebut ialah kelapa sawit, kopi, gabah, dan kakao atau cokelat biji.
Sedangkan indeks harga yang dibayarkan petani tercatat ada di level 117,12. Komoditas utama yang mendorong kenaikan itu ialah cabai merah, bawang putih, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Tiga subsektor pertanian alami kenaikan
Adapun kenaikan NTP Juli 2023 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,28 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,34 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,21 persen.
Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 3,22 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,12 persen.
Adapun empat komoditas yang dominan mempengaruhi penurunan indeks harga yang diterima petani di subsektor hortikultura adalah bawang merah, cabai rawit, tomat, dan petai.
NTUP naik 0,27%
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada Juli 2023 sebesar 111,41 atau naik 0,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Hal ini terjadi karena It mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan BPPBM sebesar 0,07 persen.
"Subsektor tanaman pangan, subsektor tanaman perkebunan rakyat, dan subsektor peternakan mengalami kenaikan NTUP. Sementara itu, subsektor tanaman hortikultura dan subsektor perikanan mengalami penurunan," terang Pudji.
NTUP sendiri merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dengan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Secara nasional, NTUP Januari-Juli 2023 lebih tinggi 3,05 persen dibandingkan NTUP 2022 pada periode yang sama.