Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Media Indonesia • 5 June 2023 18:35

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Terkini, penyidik Kejagung memeriksa empat saksi dalam kasus yang ditaksir merugikan negara senilai Rp47,1 triliun.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut saksi yang diperiksa, yakni FM selaku Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua, yaitu saksi PPJ selaku Kasubdit Klasifikasi Barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

“Kemudian VG selaku Reseller PT Antam dan Direktur PT Maha Karya Baru dan EP selaku Karyawan PT Viola Davina,” papar Ketut, Senin, 5 Juni 2023.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi komoditi emas,” ujar Ketut.

Adapun dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun. Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.

Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen dalam perkara kasus impor emas.

“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” terang Ketut.

Ketut menerangkan bahwa salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.

Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)