Kebakaran Gunung Sumbing, BNPB: Sejumlah Titik Api Berhasil Padam

Tim gabungan masih disiagakan di kawasan Gunung Sumbing dan berupaya memadamkan api di lahan tersebut, Rabu (22/10). Sumber foto: BPBD Provinsi Jawa Tengah

Kebakaran Gunung Sumbing, BNPB: Sejumlah Titik Api Berhasil Padam

Lukman Diah Sari • 22 October 2026 16:13

Jakarta: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Sumbing, di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Sejumlah titik api dilaporkan telah berhasil dipadamkan. 

"Hingga Rabu, 21 Oktober 2026, sejumlah titik api di jalur pendakian lama dan baru pada Petak 21, 22, dan 29 dilaporkan telah berhasil dipadamkan," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangan resmi, Kamis, 22 Oktober 2026.

BNPB, kata Berton, memastikan penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Sumbing masih terus berlangsung. Petugas gabungan dijadwalkan masih melanjutkan pemantauan dan pemadaman.

Sebelumnya, luasan karhutla di Gunung Sumbing diperkirakan mencapai 300 hektare. Titik api terpantau terus berkobar di elevasi 2.500 hingga 2.709 meter di atas permukaan laut (mdpl).

"Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 300 hektare, kami terus berusaha melokalisir api agar tidak semakin meluas," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wonosobo Sumeko Hendro Kustanto, Rabu, 21 Oktober 2026.


Gunung Sumbing. Foto: Antara


Ratusan personel gabungan harus berjibaku menembus kepulan asap tebal dan suhu panas ekstrem untuk menjangkau pusat api. Kencangnya embusan angin yang mempercepat perambatan, keterbatasan sumber air, serta medan yang sangat terjal memaksa tim di lapangan melakukan pemadaman secara manual menggunakan ranting pohon. Saat ini, tim terus berkoordinasi merumuskan taktik pemadaman yang lebih efektif di tengah ekstremnya medan pendakian.

Merespons rentetan karhutla di sejumlah daerah, BNPB kembali mendesak pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor vital dalam mitigasi bencana darurat.

Masyarakat di kawasan terdampak diimbau mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. BNPB juga melarang keras warga membuka lahan dengan cara dibakar atau membuang puntung rokok sembarangan di area rawan. Laporan kejadian kedaruratan dapat segera diteruskan ke call center BNPB di 117 atau BPBD setempat.

(Lukman Diah Sari)