ASDP Pastikan Korban Kebakaran KMP Batumandi Dapat Jaminan Asuransi

Kapal tunda menyemprotkan air ke arah KMP Batumandi yang terbakar di perairan Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu, 21 Oktober 2026. (ANTARA/Rikardo)

ASDP Pastikan Korban Kebakaran KMP Batumandi Dapat Jaminan Asuransi

Silvana Febiari • 21 October 2026 16:15

Tangerang: PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) memastikan seluruh penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi terbakar di perairan Pelabuhan Merak, Banten, akan mendapat jaminan asuransi sesuai kerugian yang dialami.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk mendata total kerugian materiil. Koordinasi tersebut juga membahas mekanisme ganti rugi bagi para korban terdampak.

"Namun demikian, fokus utama kami sejak awal adalah penanganan seluruh penumpang agar tidak ada korban jiwa, memastikan mitigasi kesehatan berjalan baik, dan mereka dapat kembali ke rumah dalam keadaan aman," kata Heru, dilansir dari Antara, Rabu, 21 Oktober 2026. 


Sebanyak 420 penumpang KMP Batumandi berhasil dievakuasi dengan selamat setelah kebakaran melanda kapal tersebut. Namun, enam orang sempat mendapat perawatan medis akibat luka ringan, sesak napas, dan syok setelah evakuasi.

"Seluruhnya telah ditangani secara medis di puskesmas serta rumah sakit terdekat dan kini sudah diperbolehkan pulang," ucapnya.

Pemadaman api berjalan lancar berkat koordinasi cepat berbagai pihak terkait. Petugas juga melakukan pengamanan terhadap 89 unit kendaraan yang berada di dalam kapal.


Kebakaran KMP Batumandi di Pelabuhan Merak. Foto: Istimewa.


Terkait penyebab dan titik awal kebakaran, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Penyelidikan masih menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Api yang membakar KMP Batumandi kini telah sepenuhnya padam. Kondisi ini diharapkan memudahkan tim KNKT dan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

"Kami belum bisa memastikan apakah api berasal dari buritan, dek kendaraan, maupun ruang mesin. Penyelidikan sepenuhnya merupakan kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pihak kepolisian," ungkap dia.

(Silvana Febiari)