Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak berbincang dengan para peserta haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (12/5/2026). ANTARA/Asep Firmansyah
Wamenhaj: Tindakan Hukum Tegas Membuat Angka Haji Ilegal Turun Drastis
Achmad Zulfikar Fazli • 12 May 2026 19:31
Jakarta: Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut jumlah haji ilegal pada musim haji 2026 turun signifikan daripada tahun sebelumnya. Dahnil mengatakan penurunan tersebut berkat penindakan hukum dan pengawasan masif dari pemerintah.
"Kami juga memastikan kan tahun ini ada penurunan jumlah haji ilegal,” ujar Wamenhaj Dahnil usai meninjau Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 12 Mei 2026.
Dahnil mengatakan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama, yakni hari ke-22 operasional pemberangkatan haji, Satgas Haji berhasil mencegah 80 WNI yang diduga akan berhaji secara non-prosedural.
“Kalau tahun lalu kita temukan sampai dengan tanggal yang sama itu sudah 1.200 haji ilegal,” kata Dahnil.
Menurut dia, penurunan tersebut terjadi karena adanya penegakan hukum yang lebih tegas. Sehingga, menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun calon jemaah yang mencoba berangkat secara ilegal.
“Ini kenapa? Karena ada penindakan hukum yang tegas dan ada efek jera juga. Kemudian ada efek gentar, karena terus terang razia kami lakukan secara masif, pencegahan kami lakukan secara masif sehingga penurunan haji ilegal signifikan,” ujar Dahnil.
Wamenhaj mengapresiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Polri atas dukungan dalam pengawasan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal.
(6).jpg)
Ibadah haji. Dok. Istimewa
Baca Juga:
Kemenhaj Catat 24 Calon Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci |
Selain persoalan haji ilegal, pemerintah menyoroti peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam mendampingi jemaah selama berada di Arab Saudi. Dia menegaskan pemerintah tidak akan segan mencabut izin operasional KBIH yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti menggelar tur kota tidak resmi maupun melakukan pungutan liar kepada jamaah.
“Kami sudah wanti-wanti kalau ada KBIH-KBIH yang bandel, misalnya tetap menggelar city tour, kemudian melakukan pungutan-pungutan liar. Saya sudah tegaskan kepada seluruh jajaran kami akan langsung copot izinnya,” kata Wamenhaj Dahnil.
Menurut dia, praktik pungutan tidak resmi, termasuk biaya tambahan untuk layanan tertentu seperti penggunaan kursi roda atau badal ibadah, menjadi perhatian serius pemerintah. Dia menegaskan pemerintah akan terus melakukan penertiban terhadap KBIH yang melanggar aturan demi melindungi jemaah haji dari praktik yang merugikan.
“Kalau ada nanti KBIH yang masih melakukan praktik yang tidak sesuai, misalnya pungutan liar, kemudian kereta dorong, kemudian badal, dan segala macam, atau city tour yang tidak semestinya, kami pastikan kami langsung copot izinnya,” kata Wamenhaj Dahnil.