Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok Kemenkeu
Dorong Pasar Modal RI, Purbaya Pertimbangkan Kasih Insentif
Eko Nordiansyah • 28 April 2026 11:40
Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan untuk memberikan insentif kepada industri pasar modal bila berhasil menunjukkan perbaikan dalam enam bulan ke depan. Pertimbangan itu merespons Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau nanti programnya berjalan bagus, misalnya enam bulan dari sekarang, bolehlah datang ke saya minta insentif. Saya pertimbangkan,” kata Purbaya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 28 April 2026.
Purbaya berpendapat inisiatif PINTAR Reksa Dana oleh OJK merupakan langkah positif yang bisa memperdalam pasar modal.
PINTAR Reksa Dana akan menghimpun dana masyarakat untuk dikelola oleh manajer investasi sebagai investasi di pasar modal dengan lebih aman.
Menkeu menilai strategi itu akan mendorong lebih banyak investor domestik untuk bermain di pasar modal.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Akselerasi kinerja ekonomi nasional
Jika strategi itu berhasil, Purbaya meyakini dampak positifnya akan turut mengakselerasi kinerja perekonomian nasional.“Saya berkepentingan di sektor keuangan. Uang dari situ (pasar modal) bisa dipakai untuk beli obligasi dan lain-lain. Itu akan menjalankan ekonomi juga pada akhirnya. Mungkin saya seperti kehilangan sedikit rupiah, tapi pada akhirnya ada uang tambahan yang bisa menggerakkan ekonomi,” jelas Purbaya.
Mengenai bentuk insentif, salah satu bentuk yang bisa diambil berupa penghapusan pajak dari pendapatan yang tercatat oleh manajer investasi.
“Misalnya ada capital gain, ada untungnya, itu bisa saja tidak dipajaki capital gain-nya,” katanya.
Meski begitu, dia belum memutuskan insentif final yang akan diberikan. Menkeu menyatakan akan terus memantau perkembangan dari program PINTAR Reksa Dana oleh OJK.
OJK meluncurkan PINTAR Reksa Dana sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan program ini sejalan dengan program delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal Indonesia yang menyebutkan penguatan integritas tidak hanya kualitas tata kelola, tetapi juga didukung perluasan partisipasi masyarakat sebagai investor di pasar modal.
“Program ini juga menjadi bagian dari reformasi sistemik untuk memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional,” ujar Friderica.