Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Foto: dok Biro Humas Kemendag.
Mendag Pastikan HET Minyakita Tetap Rp15.700/Liter
Husen Miftahudin • 30 June 2026 20:41
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita tetap berada di level Rp15.700 per liter. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat di tengah kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global.
"Sampai sekarang tidak naik. Jadi sesuai hasil rapat itu kan dengan beberapa pertimbangan," kata Budi dikutip dari Antara, Selasa, 30 Juni 2026.
Budi menjelaskan penetapan harga minyak goreng tidak hanya mempertimbangkan sisi konsumen, tetapi juga memperhatikan kondisi petani, produsen, dan distribusi. Menurut dia, pemerintah harus menjaga keseimbangan agar seluruh rantai pasok tetap berjalan dengan baik tanpa membebani masyarakat.
"Saya sampaikan banyak pertimbangan. Dari sisi produknya, artinya dari petaninya. Kemudian dari biaya distribusi, juga dari konsumen," jelas Budi.
Ia menambahkan, setiap keputusan terkait kemungkinan penyesuaian harga perlu dibahas bersama para pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil tetap proporsional.
| Baca juga: Mendag: Tidak Ada Kenaikan HET Minyakita |

(Minyak goreng Minyakita. Foto: dok Metrotvnews.com)
Stabilitas harga jadi prioritas pemerintah
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyatakan pemerintah berkomitmen mempertahankan HET Minyakita di level Rp15.700 per liter. Langkah itu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya produksi akibat kenaikan harga minyak sawit dunia.
Menurut Qodari, ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau menjadi salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto.
"Bagi Presiden Prabowo, yang utama adalah tersedianya minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia," terang Qodari.
Qodari menilai stabilitas harga kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng, menjadi isu yang selalu mendapat perhatian masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan keterjangkauan harga di tingkat konsumen agar gejolak harga tidak membebani rumah tangga.