Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat menyusuri aliran kali Bekasi usai mendeteksi perubahan warna serta mengakibatkan bau tidak sedap, Rabu, 2 September 2026. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
DLH Kota Bekasi Laporkan Lagi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH
Antonio • 2 September 2026 22:45
Bekasi: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kembali melaporkan dugaan pencemaran Kali Bekasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Laporan itu disampaikan setelah air sungai kembali menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan tim DLH mendeteksi aliran air berwarna hitam dan berbau menyengat sejak 30 Agustus 2026 di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
“Pada 31 Agustus 2026, aliran tersebut terpantau bergerak perlahan menuju wilayah Kota Bekasi akibat debit sungai yang sangat kecil. Sehari kemudian, 1 September 2026, kondisi air di Bendungan Presdo terpantau mulai berbusa dan mengeluarkan aroma tidak sedap,” kata Kiswatiningsih, Rabu, 9 September 2026.
Pihaknya langsung melaporkan temuan tersebut ke KLH. “Disertai data hasil pemantauan dan kegiatan susur sungai bersama Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C) dan TNI Angkatan Laut pada 27 Agustus 2026,” ujar Kiswatiningsih.
Hasil pengujian UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi terhadap sampel air yang diambil pada 20 dan 22 Juli 2026 menunjukkan sejumlah parameter kualitas air melebihi baku mutu. Parameter tersebut meliputi TSS, BOD, COD, penurunan DO, serta kandungan nikel, seng, tembaga, dan Fecal Coliform.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat menyusuri aliran kali Bekasi. (Dokumentasi/ Istimewa)
Atas dugaan pencemaran lintas wilayah tersebut, DLH Kota Bekasi meminta fasilitasi pengawasan kepada DLH Provinsi Jawa Barat. Pada 10 Agustus 2026, KLH/BPLH RI menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas penanganan pencemaran.
“Salah satu tindak lanjut yang disepakati adalah pengawasan terhadap industri, pengawasan izin pemanfaatan air, serta usulan pengawasan lapangan terhadap dugaan pembuangan limbah ilegal melalui 'pipa siluman',” jelas Kiswatiningsih.
Sementara itu, hasil susur sungai bersama KP2C dan TNI AL pada 27 Agustus 2026 tidak menemukan pipa siluman di sepanjang aliran Kali Bekasi. Petugas juga tidak menemukan aktivitas pembuangan limbah industri di wilayah administrasi Kota Bekasi.
“DLH Kota Bekasi memastikan pemantauan dan koordinasi lintas wilayah bersama KLH/BPLH RI terus dilakukan untuk mendorong penindakan terhadap sumber pencemaran yang diduga berasal dari wilayah hulu serta mempercepat pemulihan kualitas dan ekosistem Kali Bekasi,” ungkapnya.