Senat AS Sahkan Todd Blanche sebagai Jaksa Agung

Senat AS mengesahkan Todd Blanche sebagai Jaksa Agung. (Anadolu Agency)

Senat AS Sahkan Todd Blanche sebagai Jaksa Agung

Willy Haryono • 8 August 2026 21:05

Washington: Senat Amerika Serikat menyetujui pencalonan Todd Blanche, mantan pengacara Presiden Donald Trump, sebagai Jaksa Agung AS.

Blanche memperoleh persetujuan Senat melalui pemungutan suara dengan hasil 50 suara mendukung dan 49 menolak.

"Saya merasa sangat terhormat atas kepercayaan yang diberikan Presiden Trump kepada saya untuk memimpin Departemen Kehakiman sebagai Jaksa Agung ke-88 Amerika Serikat. Saya juga berterima kasih kepada Senat yang menyelesaikan proses ini," tulis Blanche melalui media sosial X yang dilansir Anadolu Agency, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pegawai Departemen Kehakiman atas dedikasi mereka dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan negara.

Trump sebelumnya mengumumkan pada 2 April bahwa ia memberhentikan Pam Bondi dari jabatan Jaksa Agung dan menunjuk Blanche, yang saat itu menjabat Wakil Jaksa Agung, sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung.

Sementara itu, sejumlah media Amerika Serikat melaporkan bahwa Trump disebut kecewa terhadap Bondi terkait penanganannya atas dokumen kasus Jeffrey Epstein, yang disebut menjadi salah satu faktor di balik pergantian kepemimpinan Departemen Kehakiman tersebut.

Baca juga: Sidang DPR AS Memanas, Jaksa Agung Dicecar Pertanyaan soal Rekan Epstein

(Willy Haryono)