Kasus Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi, Polisi Panggil DLH dan BI Pekan Ini

Cacahan uang di TPS liar Setu, Kabupaten Bekasi. (Istimewa)

Kasus Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi, Polisi Panggil DLH dan BI Pekan Ini

Antonio • 10 February 2026 15:55

Bekasi: Kepolisian Sektor (Polsek) Setu akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Bank Indonesia (BI) terkait dengan kasus penemuan puluhan karung cacahan uang dari TPS liar di wilayah Setu beberapa waktu lalu. Saat ini ada lima pihak yang telah dimintai keterangan.

“Saat ini yang dimintai keterangan sudah lima orang terdiri dari pemilik lahan, sopir, dan juga ada dari petugas opsnal,” kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, kepada Metrovnews.com, Selasa, 10 Februari 2026.


Cacahan uang di TPS liar Setu, Kabupaten Bekasi. (Istimewa)

Usep mengatakan, pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap DLH Kabupaten Bekasi dan Bank Indonesia untuk meminta keterangan terkait penemuan cacahan uang tersebut. Pemanggilan dijadwalkan pekan ini.

"Sudah kita jadwalkan di minggu ini,” kata Usep.

Hingga kini, pihaknya belum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus penemuan cacahan uang di TPS liar wilayah Setu. Dia mengaku penentuan unsur pidana bisa dilakukan setelah gelar perkara dilakukan.

"Setelah semua pihak terkait telah memberikan keterangan," ucap dia.

Sebelumnya, video yang menunjukkan tumpukan cacahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu viral di media sosial. Tumpukan cacahan uang itu ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)