Kuasa Usaha Ad Interim di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Farzamie Sarkawi. Foto: Metrotvnews.com
Malaysia Terus Koordinasi dengan Pemerintah RI Atasi Karhutla
Fajar Nugraha • 16 September 2026 14:39
Jakarta: Pemerintah Malaysia terus menjaga koordinasi erat dengan pemerintah Indonesia dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dampak kabut asapnya sampai ke wilayah Malaysia.
“Menteri lingkungan kami telah mengutus surat kepada menteri lingkungan RI dan telah berhubungan secara verbal dan sebagainya,” kata Kuasa Usaha Ad Interim di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Farzamie Sarkawi ditemui usai perayaan Hari Malaysia di Jakarta, Selasa 15 September 2026 malam.
Ia mengungkapkan bahwa Indonesia telah memberi persetujuan kepada pihak Malaysia agar dapat melakukan operasi modifikasi cuaca dalam bentuk penyemaian awan di wilayah perbatasan kedua negara.
“Usaha tersebut sudah dimulai di sana,” tambah Farzamie, dikutip dari Antara, Rabu 16 September 2026.
Farzamie mengharapkan agar langkah di perbatasan tersebut dapat membantu memadamkan karhutla yang terjadi di Pulau Kalimantan serta meredakan situasi kabut asap yang menerpa hingga wilayah Malaysia.
“Kami tentu berharap situasinya dapat segera pulih. Kami juga bersedia membantu kapanpun jika diminta,” ucap Farzamie.
Adapun mengenai langkah bersama di tingkat ASEAN, KUAI di Kedubes Malaysia itu membenarkan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Singapura, selain Indonesia, untuk memanfaatkan mekanisme ASEAN terkait karhutla.
Namun demikian, Farzamie mengingatkan bahwa langkah bersama ASEAN hanya dapat dilakukan apabila tercapai konsensus antara seluruh negara anggotanya.
Kabut asap akibat karhutla di Indonesia dilaporkan menerpa hingga wilayah Sabah dan Sarawak di Malaysia, kemudian Singapura, Brunei, hingga ke Filipina, termasuk Ibu Kota Manila.
Pemerintah Malaysia pada 5 September bahkan sempat menyatakan darurat akibat kabut asap untuk seluruh wilayah Serian di negara bagian Sarawak, yang berbatasan dengan Indonesia, meski tak lama kemudian dicabut.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI memastikan Indonesia terus berkoordinasi dengan negara tetangga serta memanfaatkan mekanisme ASEAN yang ada untuk menanggulangi dampak karhutla di kawasan Asia Tenggara.
Kerangka ASEAN yang dioptimalkan dalam hal ini adalah Kesepakatan ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Agreement on Transboundary Haze Pollution) yang ditandatangani pada 2002.