Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Antara.
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Modus Penyidikan Online
Anggi Tondi Martaon • 17 July 2026 19:19
Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut nama institusi kepolisian dengan dalih melakukan proses pemeriksaan atau penyelidikan secara daring (online) melalui aplikasi Google Meet. Pihak yang menghubungi warga dengan mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut dipastikan merupakan pelaku penipuan.
"Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip dari Antara, Jumat, 17 Juli 2026.
Budi menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah dengan menakut-nakuti atau mengarahkan korban secara virtual. Calon korban kemudian diminta memindai kode QR tertentu hingga menyerahkan data perbankan pribadi.
"Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang," ungkap Budi.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk segera mengambil tindakan hukum jika menemukan atau menjadi korban dari modus penipuan tersebut. Mereka diminta melapor ke kantor kepolisian terdekat.
.jpg)
Ilustrasi pemeriksaan. Foto: Medcom.id.
"Atau menghubungi layanan resmi Call Center Kepolisian 110 agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," ujar Budi.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial Threads melalui akun @afifa.rahmaa yang menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan penggerebekan rumah karena terdapat barang bukti narkoba.