Kemenhub Atur Penyeberangan Merak–Bakauheni hingga Ketapang–Gilimanuk saat Nataru

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. Dokumentasi/ istimewa

Kemenhub Atur Penyeberangan Merak–Bakauheni hingga Ketapang–Gilimanuk saat Nataru

Deny Irwanto • 5 December 2025 14:11

Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pengaturan difokuskan di empat pelabuhan utama yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Langkah ini menyusul perkiraan lonjakan penumpang dan kendaraan selama libur akhir tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pengaturan dilakukan untuk mencegah kemacetan dan penumpukan kendaraan di pelabuhan. Selain pelabuhan utama, sejumlah pelabuhan pendukung juga disiapkan sebagai alternatif.

"Kami perkirakan akan terjadi peningkatan pergerakan masyarakat dan kendaraan. Karena itu perlu pengaturan, termasuk memanfaatkan pelabuhan pendukung untuk memecah kepadatan," kata Aan di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Pengaturan Jalur di Merak–Bakauheni

Pengaturan penyeberangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Selama periode 19 Desember 2025 pukul 15.00 waktu setempat hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00, Pelabuhan Merak hanya melayani penumpang pejalan kaki, sepeda, serta kendaraan penumpang dan barang golongan tertentu tujuan Sumatra.


Pelabuhan Merak. Dokumentasi/ istimewa

Sementara kendaraan golongan II, III, serta kendaraan barang berukuran besar dialihkan melalui Pelabuhan Ciwandan dan BBJ Bojonegara. Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera dan Pelabuhan Panjang disiapkan sebagai opsi tambahan bila terjadi antrean.

Sebaliknya dari Sumatra menuju Jawa, Pelabuhan Bakauheni melayani kendaraan penumpang dan kendaraan barang golongan kecil hingga menengah. Kendaraan barang besar dialihkan melalui BBJ Muara Pilu, dengan Pelabuhan Panjang dan Krakatau Bandar Samudera sebagai alternatif jika terjadi kepadatan.

Ketapang–Gilimanuk Prioritaskan Kendaraan Penumpang


Untuk lintasan Ketapang–Gilimanuk dan sekitarnya, selama periode yang sama, penyeberangan diprioritaskan bagi sepeda motor, mobil penumpang, dan bus. Mobil barang tidak menjadi prioritas utama.

Mobil barang golongan besar dialihkan melalui jalur laut alternatif seperti Tanjung Wangi–Gilimanuk serta lintasan Jangkar–Lembar. Dermaga Bulusan disiapkan secara opsional bila terjadi lonjakan kendaraan atau cuaca ekstrem.

Kemenhub juga menerapkan delaying system, pemeriksaan tiket, dan buffer zone untuk mengendalikan arus kendaraan menuju pelabuhan. Langkah ini diterapkan di sejumlah rest area, terminal, dan kantong parkir di sekitar Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Pelabuhan Gilimanuk. Dokumentasi/ istimewa

Pembelian tiket penyeberangan dibatasi dengan radius tertentu dari pelabuhan, guna mencegah antrean panjang di area pelabuhan. Untuk Pelabuhan Merak, radius pembatasan mencapai 4,71 kilometer, sedangkan di Bakauheni sejauh 4,24 kilometer.

Pembatasan serupa juga diterapkan di Pelabuhan Ketapang dengan radius 2,65 kilometer dan Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2 kilometer.

Penundaan Kapal karena Cuaca


Selain pengaturan arus, SKB juga mengatur kemungkinan penundaan keberangkatan kapal akibat cuaca buruk. Berdasarkan peringatan resmi BMKG, syahbandar wajib menunda keberangkatan kapal apabila kondisi cuaca dinilai membahayakan keselamatan.

“Penundaan dilakukan demi keselamatan penumpang, awak kapal, dan muatan. Informasi perubahan jadwal akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat,” kata Aan.

Pengaturan penyeberangan ini akan dievaluasi secara berkala oleh Kemenhub sesuai kondisi lapangan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)