Implementasi KUHP, Narapidana Sosial Disuruh Kerja di Panti Asuhan sampai Pesantren

Menteri Imipas Agus Andrianto. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Implementasi KUHP, Narapidana Sosial Disuruh Kerja di Panti Asuhan sampai Pesantren

Candra Yuri Nuralam • 3 January 2026 16:34

Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bakal menjalankan perintah KUHP setelah resmi berlaku sejak Jumat, 2 Januari 2026. Narapidana sosial bakal disuruh kerja di pesantren sampai panti asuhan.

"(Ada) 968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri dari antara lain kebersihan di sekoah, tempat ibadah, taman konta, panti asuhan, serta pesantren," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan Agus Andrianto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 2 Januari 2026.

Agus menjelaskan, KUHP kini mengatur hukuman sosial bagi pelanggar aturan. Kementerian Imipas sudah menyiapkan 968 lokasi untuk menjadi tempat vonis pelanggar hukuman sosial.

"Kami melalui kepala Balai Pemasyarakata (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan Kerja Sosial, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ucap Agus.

Agus juga menyebut akan ada 94 Griya Abhipraya yang akan dijadikan tempat bimbingan sosial. Lama hukuman sosial tergantung dari vonis hakim.

"Tentunya pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assesment dan atau penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan Hakim dan eksekusi Jaksa," ucap Agus.

Ilustrasi narapidana. Foto: Medcom.id.

Agus menyambut baik hukuman sosial ke depannya. Dia berharap efek jera muncul jika sebagian pelanggar hukum disuruh mengurus pesantren sampai panti sosial.

“Tentunya harapan kita bersama warga binaan yang kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, yang telah mandiri dan menyadari kesalahannya. Sehingga harapan kita dapat men Zero kan pengulangan tindak pidana atau residivi, dan berdampak aktif terhadap pembangunan negara kita tercinta," tutur Agus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)