Presiden Prabowo Subianto saat berbicara dengan Presiden AS Donald Trump. Foto: BPMI Setpres.
Prabowo-Trump Teken Kesepakatan Dagang Tarif Resiprokal 19%
Husen Miftahudin • 20 February 2026 09:25
Jakarta: Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akhirnya menyepakati perjanjian perdagangan timbal balik dengan tarif resiprokal yang ditetapkan sebesar 19 persen. Ini ditandai oleh penandatanganan kesepakatan dagang yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan, kesepakatan dagang terkait dengan perjanjian perdagangan timbal balik antara kedua negara.
"Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut," kata Teddy melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 20 Februari 2026.
Kesepakatan ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global.
"Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat-Indonesia," jelas dia.
| Baca juga: Kesepakatan Tarif RI-AS Siap Diteken, UMKM-Industri Bakal Diuntungkan |

(Ilustrasi aktivitas perdagangan internasional. Foto: Medcom.id)
Jadi fondasi menuju 'era keemasan baru' aliansi AS-Indonesia
Diketahui, kesepakatan kedua negara diumumkan melalui laman resmi Gedung Putih, AS, saat Presiden Trump dan Presiden Prabowo bertemu di sela agenda peluncuran Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Washington, DC, Kamis (19/2) waktu setempat.
Dalam pernyataan Gedung Putih, kedua pemimpin menggarisbawahi implementasi kesepakatan tersebut akan menjadi fondasi menuju 'era keemasan baru' aliansi AS-Indonesia.
Gedung Putih menyatakan kedua kepala negara berkomitmen menindaklanjuti perjanjian perdagangan resiprokal. Keduanya juga menegaskan komitmen kuat untuk memastikan pelaksanaan penuh dari kesepakatan besar tersebut.