Bandara Husein Sastranegara Penuhi Syarat untuk Layani Pesawat Berbadan Besar

Kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara Bandung. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

Bandara Husein Sastranegara Penuhi Syarat untuk Layani Pesawat Berbadan Besar

Roni Kurniawan • 28 July 2026 15:50

Bandung: Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung selangkah lagi kembali melayani penerbangan pesawat jet berbadan sedang. Kesiapan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Sertifikat Bandar Udara (SBU) Nomor 005.1/SBU/VII/2026 oleh Kementerian Perhubungan kepada PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara pada 23 Juli 2026.

Sertifikat itu menegaskan Bandara Husein telah memenuhi persyaratan operasional untuk melayani pesawat narrow body, termasuk Boeing 737-800. Bandara juga telah memenuhi standar keselamatan dengan peningkatan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) menjadi Kategori 7.

Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), Arie Ahsanurrohim mengatakan, penerbitan sertifikat menjadi tonggak penting dalam proses optimalisasi Bandara Husein sebelum kembali melayani penerbangan secara lebih luas.

"Terbitnya Sertifikat Bandar Udara menjadi bukti bahwa berbagai aspek kepatuhan dan kesiapan operasional telah dipenuhi sebagai bagian dari optimalisasi Bandara Husein," kata Arie di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung, Selasa, 28 Juli 2026.
 


Menurut Arie, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Udara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, hingga sejumlah instansi terkait lainnya.

Arie mengaku, guna mendukung operasional pesawat jet berbadan sedang, PT Angkasa Pura Indonesia telah menyelesaikan berbagai peningkatan infrastruktur sisi udara.


Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Dokumentasi/ InJourney Airports

Pekerjaan meliputi perbaikan sejumlah titik landas pacu (runway), jalur penghubung (taxiway), serta area parkir pesawat (apron). Di saat yang sama, kapasitas layanan PKP-PK ditingkatkan dari Kategori 5 menjadi Kategori 7 guna memenuhi standar keselamatan penerbangan.

"Tak hanya memperkuat infrastruktur, kami juga melakukan transformasi layanan melalui tiga pilar utama, yakni Premises, People, dan Process," sambung Arie.

Arie menuturkan optimalisasi Bandara Husein diharapkan dapat memperkuat konektivitas udara Kota Bandung dengan berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara. Langkah ini juga dinilai akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, investasi, serta perekonomian Jawa Barat.

(Whisnu M)