Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Dok. Tangkapan Layar
Guru PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Jadi Penuh Waktu pada 2027
Achmad Zulfikar Fazli • 18 August 2026 19:33
Jakarta: Pemerintah dan DPR telah menemukan kesepakatan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebanyak 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu dipastikan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu yang dilakukan di tahun 2027,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
Rini menambahkan guru yang berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau calon aparatur sipil negara (CASN). Pendaftaran dibuka pada awal 2027.
Baca Juga :
DPR-Pemerintah Koordinasi Bahas Nasib Guru PPPK

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Dok. Tangkapan Layar
Hal senada disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Prasetyo memastikan pemerintah akan mengubah status guru dari PPPK menjadi PPPK penuh waktu hingga PNS.
“Alhamdulillah kita semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus penuh penuh waktu diberi kesempatan menjadi PNS,” ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan status kepegawaian para guru juga akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat. “Kami berkomitmen terus mencari jalan keluar secepat-cepatnya (untuk menyelesaikan persamalahan guru),” ujar Prasetyo.