Pemkot Makassar jadi yang pertama di Indonesia melindungi 45 ribu pekerja rentan dengan JHT. (Dok. Metro TV)
Pemkot Makassar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Rentan
Duta Erlangga • 15 July 2026 17:04
Jakarta: Pemerintah Kota Makassar menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan jaminan hari tua bagi 45.000 pekerja rentan. Langkah tersebut kian menegaskan komitmen pemerintah Kota Makassar dalam menyejahterakan masyarakat melalui jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Inovasi ini menjadi bagian dari program Makassar Berjasa atau Makassar Berbagi Jaminan Sosial yang dihadirkan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja rentan di Kota Makassar. Melalui program tersebut, 45.000 pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Program ini diluncurkan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat di Lapangan Karebosi.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. (Dok. Metro TV)
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan perlindungan jaminan sosial menjadi instrumen penting untuk mencegah masyarakat jatuh ke dalam kemiskinan ketika kehilangan pencari nafkah.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, kehadiran Agen Perisai diharapkan dapat meningkatkan edukasi sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai manfaat program tersebut.
"Lalu kita juga melihat bahwa masih banyak sekali masyarakat yang belum mengerti betul apa pentingnya ini. Dan mereka mampu, tapi mereka enggak tahu bagaimana caranya. Nah, melalui itu kita mau membangun agen-agen Perisai yang diharapkan hadir untuk memberikan berbagai macam bentuk literasi kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya, begitu pentingnya program ini bisa kita jalankan," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah Kota Makassar telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada lebih dari 93.000 pekerja melalui dukungan APBD. Keberhasilan tersebut juga didorong oleh surat edaran Wali Kota Makassar nomor 278 tahun 2025 yang mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek di Kota Makassar. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengapresiasi langkah pemerintah Kota Makassar yang terus menghadirkan inovasi dalam perlindungan pekerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat. (Dok. Metro TV)
"Kami sesuai dengan amanat undang-undang, komit untuk menyejahterakan pekerja dan keluarganya, termasuk tadi mendukung dan mengapresiasi sekali apa yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar ini, termasuk juga akan mencontoh bagaimana membuat gerakan Perisai ini ada di setiap RT, RW, dan wadah ada di setiap RW," kata Saiful.
Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen meningkatkan pemberdayaan penerima manfaat melalui berbagai program pelatihan.
"Nanti kami tidak akan berhenti hanya sekadar menyalurkan manfaat, tetapi nanti para penerima manfaat bersama-sama tim Pak Wali bersama dengan ekosistem yang lainnya kita akan lakukan pelatihan, baik pelatihan literasi keuangan atau pelatihan agar mereka bisa menjadi produktif menggunakan dana manfaat yang diterima, sehingga dana manfaat yang diterima tadi untuk misalkan jaminan kematian, tidak hanya habis untuk konsumtif tetapi bisa digunakan untuk usaha-usaha yang produktif," ujar Saiful.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi yang telah dibangun dapat menjadi penggerak percepatan Universal Coverage Jamsostek di Kota Makassar serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan para pekerja.