AS Pertimbangkan Larangan Perjalanan ke 43 Negara, Ada Indonesia?

Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Iran. (US Embassy)

AS Pertimbangkan Larangan Perjalanan ke 43 Negara, Ada Indonesia?

Willy Haryono • 15 March 2025 20:38

Washington: Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump sedang mempertimbangkan larangan perjalanan baru terhadap 43 negara, termasuk kemungkinan penghentian sementara pemrosesan aplikasi visa dari Afghanistan, Iran, dan Suriah, lapor sejumkah media AS di hari Jumat.

Pejabat diplomatik dan keamanan AS telah menyusun daftar negara yang menjadi sasaran, dengan berbagai larangan perjalanan untuk tiga kategori, menurut laporan The New York Times dan dikutip Xinhua, Sabtu, 15 Maret 2025.

Berdasarkan rencana baru tersebut, larangan masuk penuh diusulkan terhadap 11 negara termasuk Afghanistan, Kuba, Iran, Libya, Somalia, Suriah, Venezuela, dan Yaman. Sementara itu, rencana tersebut menolak masuknya warga negara dari Belarusia, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, dan Pakistan dengan visa imigran atau turis.

Pelancong dari negara-negara seperti Angola, Benin, atau Kamboja akan terpengaruh jika pemerintah mereka gagal memperbaiki praktik-praktik yang dinilai pihak AS kurang dalam waktu 60 hari, menurut laporan tersebut.

Disebutkan bahwa daftar tersebut disusun oleh Departemen Luar Negeri beberapa pekan lalu, dengan kemungkinan perubahan akan dilakukan sebelum diserahkan ke Gedung Putih, mengutip beberapa sumber anonim.

Trump menandatangani perintah eksekutif setelah menjabat pada 20 Januari, yang mengharuskan Departemen Luar Negeri untuk membuat dalam waktu 60 hari daftar negara-negara "yang informasi pemeriksaan dan penyaringannya sangat kurang sehingga memerlukan penangguhan sebagian atau penuh atas penerimaan warga negara dari negara-negara tersebut."

Baca juga:  1.383 Warga Sipil Tewas dalam Kekerasan di Wilayah Pesisir Suriah

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)