Fraksi PAN Nilai Revisi UU Statistik Sangat Urgen

Edison Sitorus Anggota Baleg dari Fraksi PAN. Istimewa

Fraksi PAN Nilai Revisi UU Statistik Sangat Urgen

Al Abrar • 30 April 2025 18:59

Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Pleno Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Selasa, 30 April 2025. Dalam rapat tersebut, Fraksi PAN menyatakan dukungannya terhadap revisi UU tersebut, dengan menekankan pentingnya pembaruan regulasi guna menjawab tantangan zaman.

Anggota Baleg dari Fraksi PAN, Edison Sitorus, menyampaikan perubahan paradigma pembangunan nasional menuntut ketersediaan data yang real time, terstandar, dan dapat diverifikasi. Ia menilai, regulasi yang berlaku saat ini belum mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut secara optimal.

"Perubahan ini menjadi sangat urgen, terutama dalam penguatan koordinasi statistik sektoral, pemanfaatan data administrasi sebagai sumber statistik, serta pemutakhiran teknologi statistik," ujar Edison dalam rapat pleno.

Fraksi PAN juga memberikan sejumlah catatan penting terhadap draf RUU tersebut. Pertama, Edison menyoroti ketentuan pada Pasal 15 dan Pasal 27 yang memberikan kewenangan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengakses dan mengakuisisi data, termasuk data individu, dari lembaga lain. Menurutnya, ketentuan ini harus diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Aspek perlindungan data pribadi harus dirancang secara seksama agar tidak berbenturan dengan prinsip kerahasiaan statistik, namun tetap menjamin hak privasi warga negara," tegasnya.

Kedua, Fraksi PAN menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara statistik khusus. Dalam kerangka sistem statistik nasional yang terintegrasi, Edison menilai, penyelenggara statistik khusus harus tunduk pada prinsip koordinasi, standardisasi, dan interoperabilitas data.

"Keberadaan Dewan Statistik Nasional (DSN) menjadi sangat strategis untuk menjamin kualitas statistik khusus yang dihasilkan kementerian, lembaga, atau entitas lainnya," ujarnya.

Catatan ketiga Fraksi PAN terkait pentingnya pengaturan pemanfaatan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan (AI) dan big data analytics dalam penyelenggaraan statistik nasional. Teknologi ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan akurasi pengelolaan data.

"Namun, pemanfaatan teknologi canggih itu perlu diatur secara jelas, terutama menyangkut penggunaan data non-tradisional. Prinsip kehati-hatian, verifikasi ilmiah, dan perlindungan terhadap hak individu harus tetap dijunjung tinggi," ujar Edison.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)