DPR, Pemerintah, dan Asosiasi Pengemudi Sepakat Bentuk Tim Penyusun Revisi UU LLAJ

Audiensi bersama Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

DPR, Pemerintah, dan Asosiasi Pengemudi Sepakat Bentuk Tim Penyusun Revisi UU LLAJ

Fachri Audhia Hafiez • 1 October 2025 18:08

Jakarta: DPR bersama pemerintah dan asosiasi pengemudi logistik sepakat membentuk tim untuk membahas revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kesepakatan ini diambil usai audiensi bersama Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia.

"Membentuk tim kecil yang terdiri dari Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan RI, dan Kementerian-Kementerian yang dianggap perlu dan perwakilan asosiasi pengemudi untuk membahas hal-hal yang teknis," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Nantinya, kata Dasco, tim akan bekerja membantu DPR merumuskan draf revisi UU LLAJ. Perubahan beleid itu akan berlangsung di Komisi V DPR.

"Tentunya tim ini berguna dalam membantu pihak DPR dalam hal ini Komisi V yaitu untuk melakukan revisi UU sebagaimana yang tadi disampaikan pimpinan komisi," ujar Dasco.

Dasco meminta kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebagai koordinator. Dia harap tim bisa berjalan efektif.

"Untuk itu mungkin sebagai koordinatornya kita minta mungkin dari kementerian perhubungan untuk mengkoordinir supaya temen-temen pengemudi, dari pimpinan Komisi V maupun dari kementerian lain bisa dibentuk agar tim bisa menjadi efektif," kata Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga meminta tim menyerap seluruh aspirasi pengemudi. Khusus saat audiensi sebagai masukan penyusun draf revisi UU LLAJ.

"Saya pikir tadi semua aspirasi yang sudah disampaikan baik dari asosiasi pengemudi independen maupun dari asosiasi pengemudi rumah berdaya Indonesia itu dapat didiskusikan dapat dicari jalan keluarnya dan kemudian dimasukan ke dalam UU," kata Dasco.


Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Dasco menambahkan DPR juga mendorong pemerintah untuk memastikan akses pendidikan bagi anak-anak para pengemudi logistik. Yakni, melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah untuk membebaskan perpanjangan SIM B1 umum dan B2 umum dari PNBP. DPR juga mendorong pemerintah menyediakan subsidi perumahan untuk para pengemudi logistik melalui program 3 juta rumah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Kami juga sudah menyanggupi beberapa usulan untuk didorong kepada pemerintah, yaitu satu untuk perpanjangan sim B 1 umum dan B2 umum itu tanpa membayar PNBP, kemudian mendorong pemerintah untuk menyiapkan rumah bersubsidi,” ucap Dasco.

Sementara, Dudy mengatakan revisi LLAJ ini menjadi komitmen pemerintah dalam mempercepat penerapan program zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Dudy mengaku mendukung penuh langkah ini untuk untuk membenahi sistem transportasi dalam negeri.

“Jadi besar harapan kami dari kementerian lain juga bisa dibuatkan sehingga teman-teman pengemudi apabila hal-hal yang terkait dengan masalah kesejahteraan atau lain-lain bisa juga bicara dengan kementerian terkait,” ujar Dudy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)